AHLI K3 MADYA KONSTRUKSI
DASAR HUKUM
AHLI K3 MADYA KONSTRUKSI
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
2. Permenaker Nomor 1 Tahun 1980 Tentang Keselamatan an Kesehatan Kerja Pada Konstruksi Bangunan
3. Kepdirjen Binwasnaker Nomor 20 Tahun 2004 Tentang Sertifikasi Kompetensi Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Bidang Konstruksi Bangunan
Pertama
Setiap proyek konstruksi bangunan yang memperkerjakan tenaga kerja lebih 100 orang atau penyelenggaraan proyek diatas 6 (enam) bulan harus memiliki sekurang-kurangnya 1 (satu) orang Ahli Madya K3 Konstruksi dan 2 (dua) orang Ahli Muda K3 Konstruksi
Kedua
Setiap proyek konstruksi bangunan yang memperkerjakan tenaga kerja kurang 100 orang atau penyelenggaraan proyek dibawah 6 (enam) bulan harus memiliki sekurang-kurangnya 1 (satu) orang Ahli Madya K3 Konstruksi dan 1 (satu) orang Ahli Muda K3 Konstruksi
Ketiga
Setiap proyek konstruksi bangunan yang memperkerjakan tenaga kerja kurang 25 orang atau penyelenggaraan proyek dibawah 3 (tiga) bulan harus memiliki sekurang-kurangnya 1 (satu) orang Ahli Muda K3 Konstruksi
Keempat
Setiap tenaga kerja yang diserahi tugas dan tanggung jawab dalam pekerjaan pemasangan, perawatan, pemeliharaan dan pembongkaran perancah harus memenuhi syarat kompetensi K3 Perancah
Kelima
a. Ahli Utama K3 Konstruksi, Ahli Madya K3 Konstruksi, Ahli Muda K3 Konstruksi dan Teknisi K3 Perancah harus memilihi sertifikat dan lisensi kompetensi serta kewenangan yang cukup sesuai ketentuan dan persyaratan sebagaimana diatur dalam lampiran surat keputusan ini.
b. …
c. …
1. Undang - Undang, Standar dan Peraturan K3
2. Manajemen Konstruksi
3. Pengetahuan Teknik Konstruksi
4. Pengetahuan Dasar K3
5. Manajemen dan Administrasi
6. K3 Pekerjaan Konstruksi
7. Manajemen Resiko
8. Manajemen Lingkungan
9. K3 Peralatan Konstruksi
10. Sistim Pemadaman Kebakaran
11. Kesiagaan dan Sistim Kebakaran
12. Kesiagaan dan Sistim Tanggap Darurat
13. Pengenalan Bahaya Radiasi dan Radio Aktif
14. Higiene Peruasahaan dan Proyek
15. Manajemen Umum
16. K3 Ruang Tertutup
17. Manajemen Pelatihan dan Kompetensi K3
18. Komunikasi,Konsultasi dan Kesadaran
19. Pengetahuan Auditing K3
20. Observasi Lapangan dan Penyusunan Makalah
21. Seminar
22. Evaluasi Akhir
Berdasarkan Kepdirjen Binwasnaker Nomor 20 Tahun 2004
1. Photo berwarna ukuran 4x6 (background merah) (file JPG)
2. Scan ijazah terakhir/STTB/Surat Kehilangan Dari Kepolisian (terlihat nomor ijazah / file PDF)
Minimal Pendidikan SLTA
Berdasarkan Kepdirjen Binwasnaker Nomor 20 Tahun 2004
3. Scan E-KTP (terlihat NIK / file PDF)
4. Scan Surat keterangan sehat (file PDF)
5. Scan Surat keterangan kerja (file PDF)
6. Scan Surat pernyataan bermaterai (file PDF)
7. Scan Sertifikat Vaksin 3 / Surat keterangan pemeriksaan antigen (sebelum offline/praktek) (file PDF)
Metode : Blended Training (Online & blended)
Waktu : 08.00 – selesai
Tanggal : JADWAL TERDEKAT (5 hari / 50 jp)
Tempat :
2. Permenaker Nomor 1 Tahun 1980 Tentang Keselamatan an Kesehatan Kerja Pada Konstruksi Bangunan
3. Kepdirjen Binwasnaker Nomor 20 Tahun 2004 Tentang Sertifikasi Kompetensi Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Bidang Konstruksi Bangunan
Pertama
Setiap proyek konstruksi bangunan yang memperkerjakan tenaga kerja lebih 100 orang atau penyelenggaraan proyek diatas 6 (enam) bulan harus memiliki sekurang-kurangnya 1 (satu) orang Ahli Madya K3 Konstruksi dan 2 (dua) orang Ahli Muda K3 Konstruksi
Kedua
Setiap proyek konstruksi bangunan yang memperkerjakan tenaga kerja kurang 100 orang atau penyelenggaraan proyek dibawah 6 (enam) bulan harus memiliki sekurang-kurangnya 1 (satu) orang Ahli Madya K3 Konstruksi dan 1 (satu) orang Ahli Muda K3 Konstruksi
Ketiga
Setiap proyek konstruksi bangunan yang memperkerjakan tenaga kerja kurang 25 orang atau penyelenggaraan proyek dibawah 3 (tiga) bulan harus memiliki sekurang-kurangnya 1 (satu) orang Ahli Muda K3 Konstruksi
Keempat
Setiap tenaga kerja yang diserahi tugas dan tanggung jawab dalam pekerjaan pemasangan, perawatan, pemeliharaan dan pembongkaran perancah harus memenuhi syarat kompetensi K3 Perancah
Kelima
a. Ahli Utama K3 Konstruksi, Ahli Madya K3 Konstruksi, Ahli Muda K3 Konstruksi dan Teknisi K3 Perancah harus memilihi sertifikat dan lisensi kompetensi serta kewenangan yang cukup sesuai ketentuan dan persyaratan sebagaimana diatur dalam lampiran surat keputusan ini.
b. …
c. …
MATERI
AHLI K3 MADYA KONSTRUKSI
1. Undang - Undang, Standar dan Peraturan K3
2. Manajemen Konstruksi
3. Pengetahuan Teknik Konstruksi
4. Pengetahuan Dasar K3
5. Manajemen dan Administrasi
6. K3 Pekerjaan Konstruksi
7. Manajemen Resiko
8. Manajemen Lingkungan
9. K3 Peralatan Konstruksi
10. Sistim Pemadaman Kebakaran
11. Kesiagaan dan Sistim Kebakaran
12. Kesiagaan dan Sistim Tanggap Darurat
13. Pengenalan Bahaya Radiasi dan Radio Aktif
14. Higiene Peruasahaan dan Proyek
15. Manajemen Umum
16. K3 Ruang Tertutup
17. Manajemen Pelatihan dan Kompetensi K3
18. Komunikasi,Konsultasi dan Kesadaran
19. Pengetahuan Auditing K3
20. Observasi Lapangan dan Penyusunan Makalah
21. Seminar
22. Evaluasi Akhir
Berdasarkan Kepdirjen Binwasnaker Nomor 20 Tahun 2004
PERSYARATAN PESERTA
AHLI K3 MADYA KONSTRUKSI
1. Photo berwarna ukuran 4x6 (background merah) (file JPG)
2. Scan ijazah terakhir/STTB/Surat Kehilangan Dari Kepolisian (terlihat nomor ijazah / file PDF)
Minimal Pendidikan SLTA
Berdasarkan Kepdirjen Binwasnaker Nomor 20 Tahun 2004
3. Scan E-KTP (terlihat NIK / file PDF)
4. Scan Surat keterangan sehat (file PDF)
5. Scan Surat keterangan kerja (file PDF)
6. Scan Surat pernyataan bermaterai (file PDF)
7. Scan Sertifikat Vaksin 3 / Surat keterangan pemeriksaan antigen (sebelum offline/praktek) (file PDF)
METODE, WAKTU & TEMPAT
AHLI K3 MADYA KONSTRUKSI
Metode : Blended Training (Online & blended)
Waktu : 08.00 – selesai
Tanggal : JADWAL TERDEKAT (5 hari / 50 jp)
Tempat :
Hari ke 1 - 8
Online Training (Materi Teknis & Dinas)
Zoom Meeting
(akan kami informasikan di WhatsApp Grup Pembinaan)
Hari ke 9
Offline Training bertempat di
Training Center Jakarta
Jl. Pondasi No. 50 E, Kampung Ambon, Jakarta Timur
Maps: https://g.co/kgs/nrbM6R
(Akan diinformasikan kembali jika ada perubahan, di WhatsApp Grub Pembinaan)
Online Training (Materi Teknis & Dinas)
Zoom Meeting
(akan kami informasikan di WhatsApp Grup Pembinaan)
Hari ke 9
Offline Training bertempat di
Training Center Jakarta
Jl. Pondasi No. 50 E, Kampung Ambon, Jakarta Timur
Maps: https://g.co/kgs/nrbM6R
(Akan diinformasikan kembali jika ada perubahan, di WhatsApp Grub Pembinaan)
0 comments:
Posting Komentar