SUPERVISI K3 SCAFFOLDING
DASAR HUKUM
SUPERVISI K3 SCAFFOLDING
1. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja
2. Permenakertrans Nomor 1 Tahun 1980 Tentang K3 pada Konstruksi Bangunan
3. Kepdirjen Binwasnaker Nomor 20 Tahun 2004 Tentang Sertifikasi Kompetensi Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Bidang Konstruksi Bangunan
Keempat:
Setiap tenaga kerja yang diserahi tugas dan tanggung jawab dalam pekerjaan pemasangan, perawatan, pemeliharaan dan pembongkaran perancah harus memenuhi syarat kompetensi K3 Perancah.
Kelima:
a. Ahli Utama K3 Konstruksi, Ahli Madya K3 Konstruksi, Ahli Muda K3 Konstruksi dan Teknisi K3 Perancah harus memilihi sertifikat dan lisensi kompetensi serta kewenangan yang cukup sesuai ketentuan dan persyaratan sebagaimana diatur dalam lampiran surat keputusan ini.
b. …
c. …
4. Kepdirjen Binwasnaker Nomor 74 Tahun 2013 Tentang Lisensi Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Bidang Supervisi Perancah
MATERI
SUPERVISI K3 SCAFFOLDING
1. KELOMPOK DASAR
a. Kebijakan dan Pengetahuan Dasar K3
b. Pembinaan dan Pengawasan Norma K3 Perancah
2. KELOMPOK INTI
a. Jenis-jenis dan Perlengkapan Perancah
b. Rancang Bangun Perancah
c. Pemasangan dan Pembongkaran Perancah
d. Inspeksi Perancah
e. Sistem Proteksi Bahaya
3. KELOMPOK PENUNJANG
a. Identifikasi Bahaya, Penilaian, Pengendalian Resiko Perancah
b. Bekerja Diketinggian
c. P3K di Tempat Kerja dan Rencana Tanggap Darurat
4. EVALUASI
a. Ujian Teori
b. Laporan Pekerjaan Supervisi
c. Praktek Lapangan
Berdasarkan Kepdirjen Binwasnaker Nomor 74 Tahun 2013
PERSYARATAN & PERLENGKAPAN PESERTA
SUPERVISI K3 SCAFFOLDING
1. Photo berwarna ukuran 4x6 (background merah) (file JPG)
2. Scan ijazah terakhir/STTB/Surat Keterangan Dari Sekolah (terlihat nomor ijazah / file PDF)
Scan ijazah terakhir (Minimal Pendidikan SLTA)
Berdasarkan Kepdirjen Binwasnaker Nomor 74 Tahun 2013
3. Scan E-KTP (terlihat NIK / file PDF)
4. Scan Surat keterangan sehat (file PDF)
5. Scan Surat keterangan kerja (file PDF)
6. Scan Surat pernyataan bermaterai (file PDF)
7. Surat keterangan pemeriksaan antigen (sebelum offline/praktek)
8. Sepatu safety pada saat praktek
METODE, WAKTU & TEMPAT
SUPERVISI K3 SCAFFOLDING
Metode : Blended Training (Online & Offline)
Waktu : 08.00 – selesai
Tanggal : JADWAL TERDEKAT (5 hari / 50 jp)
Tempat :
Hari ke 1-4
Online Training (Materi Teknis)
Zoom Meeting
(akan kami informasikan di WhatsApp Grub Pembinaan)
Hari ke 5
Offline Training (Praktek & Ujian Teori) bertempat di
Training Center Bekasi
Jl. Rawa Semut 2 No. 57, RT.002/RW.013, Jaka Mulya, Bekasi
Maps: https://maps.app.goo.gl/FfXsVJdhnNQXk2ZE6
(Akan diinformasikan kembali jika ada perubahan lokasi traning)
Online Training (Materi Teknis)
Zoom Meeting
(akan kami informasikan di WhatsApp Grub Pembinaan)
Hari ke 5
Offline Training (Praktek & Ujian Teori) bertempat di
Training Center Bekasi
Jl. Rawa Semut 2 No. 57, RT.002/RW.013, Jaka Mulya, Bekasi
Maps: https://maps.app.goo.gl/FfXsVJdhnNQXk2ZE6
(Akan diinformasikan kembali jika ada perubahan lokasi traning)
0 comments:
Posting Komentar